PIPersONFKB'sINfo
[[[ STOP PRESS]]] Bagi Masyarakat Kota dan Kab Madiun yang punya putra/i, keponakan/tetangga, dengan kriteria: 1. Siswa SD Kelas 2-5, baik negeri maupun swasta. (Sehingga, kelas 1 SD dan 6 SD, TIDAK MASUK kriteria. Madrasah Ibtidaiyyah/MI, kelas berapapun, juga TIDAK MASUK kriteria ini) 2. Profesi ayah/ibu nya BUKAN TNI, BUKAN POLRI, BUKAN pula ASN/PNS. 3. KTP/KK beralamatkan KOTA MADIUN atau KAB MADIUN . 4. BELUM terdaftar sebagai peserta Program Indonesia Pintar/ Kartu Indonesia Pintar (KIP). _________ Silahkan mengajukan pengusulan dengan menge- KLIK LINK INI ( Mohon segera ditindaklanjuti, karena waktu pengusulan dan kuota, terbatas. Sehingga jika sewaktu-waktu link di atas tidak dapat diakses lagi, berarti pertanda bahwa waktu pengusualan sudah berakhir atau kuota pengusulan sudah penuh). Catatan: Data² yang di- input -kan adalah: -Nama Siswa -NISN -NPSN -Nama Sekolah -Nama Ortu ( Ayah & Ibu ) -No HP ...